Audit Layanan Meteorologi Penerbangan di Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keselamatan dan Mutu Pelayanan
August 8, 2025
Soetta Superteam
Berita
Tangerang, 8 Agustus 2025 – Direktorat Navigasi Penerbangan, Kementerian Perhubungan, telah melaksanakan audit layanan meteorologi penerbangan di Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta pada 5-8 Agustus 2025. Audit ini bertujuan memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), kelengkapan sertifikasi personel, kesiapan fasilitas, dan koordinasi antar instansi agar layanan meteorologi penerbangan yang andal dan akurat dapat mendukung keselamatan serta mutu penerbangan di Indonesia.

Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta berperan sebagai penyedia utama informasi meteorologi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang merupakan bandara tersibuk di Indonesia. Selain itu, stasiun ini juga berfungsi sebagai Meteorological Watch Office (MWO) Jakarta yang mengawasi Flight Information Region (FIR). Dari total 33 personel Aeronautical Meteorological Personnel (AMP), sebanyak 17 orang telah tersertifikasi sebagai Aeronautical Meteorological Forecaster (AMF), 13 orang memiliki sertifikat Aeronautical Meteorological Observer (AMO), dan 3 personel lainnya sedang dalam proses sertifikasi.
Fasilitas yang diaudit meliputi LIDAR, Radar Cuaca dan Windshear, Wind Profiler, Automatic Weather Observation System (AWOS), AWS Digitalisasi, Ground Radiosonde Equipment, serta jaringan komunikasi pendukung. Seluruh fasilitas tersebut telah menjalani perawatan dan pemeliharaan rutin. Selain itu, kalibrasi peralatan meteorologi konvensional maupun digital, termasuk AWOS di setiap runway dan AWS digitalisasi di area taman alat, telah dilakukan pada tanggal 7–12 Juli 2025 untuk memastikan akurasi data dan keandalan layanan.

Dalam hal kepatuhan SOP, pengiriman laporan METAR dilakukan setiap 30 menit dengan toleransi keterlambatan maksimal +3 menit. Laporan sinoptik dikirim setiap satu jam dengan toleransi maksimal +10 menit. Terminal Aerodrome Forecast (TAF) disampaikan setiap 6 jam pada pukul 05 UTC, 11 UTC, 17 UTC, dan 23 UTC. Peluncuran radiosonde sesuai standar Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dilakukan pada pukul 00 UTC dan 12 UTC, sedangkan peluncuran pilot balloon (pibal) dilakukan pukul 06 UTC dan 18 UTC. Keduanya berfungsi untuk memberikan analisis jangka pendek terhadap kondisi cuaca sekitar bandara.
Sebagai Meteorological Watch Office (MWO), Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta juga menerbitkan Significant Meteorological Information (SIGMET) untuk Flight Information Region (FIR) Jakarta dan FIR delegasi Indonesia–Singapura, yang berisi informasi tentang cuaca buruk, abu vulkanik, dan siklon tropis. Penerbitan SIGMET untuk FIR delegasi dilakukan dengan koordinasi bersama MWO Singapura. Selain itu, Aerodrome Warning dan Windshear Warning dibuat dan diterbitkan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dokumen penerbangan (flight documentation/flightdoc) yang memuat seluruh informasi cuaca di rute penerbangan untuk maskapai di Bandara Soekarno-Hatta diterbitkan secara rutin pada pukul 00 UTC, 06 UTC, 12 UTC, dan 18 UTC.

Selain itu, terdapat perjanjian koordinasi operasional antara Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta Kelas I dengan Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC). Perjanjian ini mengatur ketentuan tampilan display di unit Air Traffic Services (ATS), kalibrasi serta pemeliharaan peralatan, dan pertukaran informasi terkait pengamatan visual meteorologi dari pesawat atau pilot melalui ATS (AIREP). Selain itu juga terdapat koordinasi operasional antara Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta Kelas I dengan Pelayanan Informasi Aeronautika (PIA) Wilayah Jakarta dan juga Kantor SAR Kelas A Jakarta.

Audit berjalan lancar dan menunjukkan komitmen Kementerian Perhubungan dalam menjaga standar layanan meteorologi penerbangan. Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta akan menindaklanjuti hasil audit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. (Ahid)