Sistem Pelayanan Terpadu Informasi Meteorologi
Syarat & Ketentuan
Kegiatan-Kegiatan yang Dapat Memperoleh Tarif Rp 0,-
1. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban/ komitmen
internasional
2. Kegiatan penanggulangan bencana
3. Kegiatan sosial
4. Kegiatan keagamaan
5. Kegiatan pertahanan keamanan
6. Kegiatan pendidikan dan penelitian non komersial
7. Kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah atas kerjasama dengan BMKG
Persyaratan Tarif Rp 0,-
1. Surat pengantar dari instansi/ sekolah
2. Surat pernyataan tidak menyalahgunakan informasi
3. Proposal skripsi/ kegiatan/ penelitian
4. Surat permohonan informasi
5. Fotokopi KTP
Persyaratan Tarif PNBP
1. Surat permohonan informasi
2. Fotokopi KTP
Jenis & Tarif PNBP Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta
Jenis Informasi | Satuan | Tarif |
---|---|---|
Informasi Meteorologi untuk Keperluan Klaim Asuransi | per lokasi - perhari | Rp 175.000 |
Informasi Cuaca Khusus untuk Kegiatan Olahraga | per lokasi - perhari | Rp 100.000 |
Informasi Cuaca Khusus untuk Kegiatan Komersial Outdoor/Indoor | per lokasi - perhari | Rp 100.000 |
Data Radar Cuaca (per 10 menit) | per lokasi - perhari | Rp 70.000 |
Jasa Konsultasi Meteorologi | per lokasi | Rp 3.750.000 |
Berdasarkan PP No. 47 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di BMKG